PADANG, KLIKPOSITIF — Detasemen Khusus 88 menangkap seorang terduga teroris di sebuah rumah di T 11, RW 4 no 27 Kelurahan Kalumbuk, Kecamatan Kuranji, Senin 13 Agustus 2018.
Penangkapan ini menyita perhatian warga yang berada di lokasi. Diketahui, rumah tempat penggerebekan terduga teroris tersebut dihuni oleh JM (40) berserta istri, dua orang anak dan adik istri JS.
Ketua RT 1, RW IV, Susi Khasri mengatakan, saat penggerebekan, ia melihat tim Densus 88 mengamankan seorang pemuda berinisial W dari dalam rumah JM.
Baca Juga: Densus 88 Gerebek Rumah Warga di Padang, Polda Sumbar: Kami Hanya Backup
Saat penggerebekan berlangsung, Susi mengaku tidak melihat JM, hanya saja tim tampak membawa sejumlah barang dari dalam rumah.
Susi mengungkapkan, barang-barang tersebut adalah berupa sejumlah buku dan senjata tajam jenis parang.
Menurut dia, rumah tersebut dikontrak JM, selama dua tahun terakhir. JM berprofesi sebagai pedagang garam. Begitu juga dengan W.
“Memang selama ini, banyak tamu yang mengunjungi rumah JM. JM ngontrak di sini sudah sekitar 2 tahun,” katanya.
“Profesinya jual garam keliling, ada abu gosok juga. Pakai becak. Kalau W, dalam seminggu bisa dua atau tiga hari ke rumah JM,” tambahnya kemudian.
[Cecep Jambak]