PESSEL, KLIKPOSITIF — Kasus gantung diri yang menimpa Shanie Piercelly (29), caleg dari Partai Gerindra Pessel-Sumbar, memasuki babak baru.
Kepolisian Sektor Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat menetapkan Hendrajoni (37) sebagai tersangka. Diketahui tersangka merupakan suami dari Shanie Piercelly.
Kapolsek XI Koto Tarusan Iptu Thamrin mengatakan, Hendrajoni ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) dan penganiayaan, sehingga diduga kuat istrinya Shanie Fiercelly nekat gantung diri karena depresi.
“Ya berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan yang telah kami lakukan, dia (korban) gantung diri akibat depresi, karena setelah adanya pertengkaran dengan suaminya,” sebut Kapolsek Koto XI Tarusan Iptu. HM. Tamrin saat dihubungi KLIKPOSITIF, Rabu 13 Februari 2019.
Dia menjelaskan, suami korban ditetapkan sebagai tersangka, sejak Jumat 8 Februari 2019 lalu, dan saat ini tersangka telah ditahan.
“Sekarang sudah kita tahan. Kami telah tetapkan sebagai tersangka sejak Jumat 8 Februari lalu sesuai hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi,” jelasnya.
Menurutnya, keributan yang terjadi antara suami dan istri terjadi sudah berlarut lama, diantaranya dipicu masalah ekonomi keluarga. Selain itu, ditambah korban mencaleg tanpa restu suami.
Lanjutnya, selang terjadinya gantung diri, korban sempat disaksikan anaknya Indri (12). Anak korban menagis dan mencoba untuk menghentikan, ketika suami setelah keluar rumah. Namun korban memaksa anaknya untuk keluar dari TKP.
“Saat anaknya dikeluarkan korban dari dalam kamar ke ruang tamu, korban mengucapkan kata terakhir, ‘mungkin ini yang diinginkan bapakmu’, hingga tidak telerai lagi, sampai meninggal karena gantung diri,” terangnya.
Namun tambahnya, dari hasil proses penyelidikan yang telah dilakukan korban dinyatakan meninggal murni gantung diri.
[Kiki Julnasri]