SOLOK KOTA, KLIKPOSITIF — RT (16), tersangka pembunuhan gadis belia DW (16) yang ditemukan meninggal di kamarnya beberapa waktu lalu di Saniang Baka, Kabupaten Solok melarikan diri dari lapas kelas II B Solok, Senin (1/4) dini hari.
Memanfaatkan kelengahan petugas, RT yang merupakan tahanan titipan Pengadilan Solok tersebut kabur dengan cara memanjat pagar Lapas saat hendak melakukan salat subuh. Kaburnya tersangka baru diketahui petugas saat mengecek tahanan.
Namun hanya berselang beberapa jam kemudian, pelarian RT kandas di tangan seorang personil TNI, Kopda Arpan Afandi yang melihat tersangka berada di kawasan Gurun Bagan, Kelurahan Tanah Garam, Kota Solok.
Tanpa pikir panjang, Arpan yang curiga tersangka merupakan tahanan yang kabur dari lapas kemudian berhasil menangkap tersangka dan melaporkan ke petugas Mapolres Solok kota. Berselang setengah jam kemudian, tersangka dijemput personel Polres Solok Kota untuk diamankan sementara ke tahanan Mapolres.
Kapolres Solok Kota, AKBP Dony Setiawan membenarkan kaburnya tahanan titipan pengadilan dari Lapas Kelas II B Solok tersebut. Menurutnya, tersangka kabur saat warga dan petugas Lapas tengah sibuk bersiap untuk melaksanakan salat subuh.
“Tersangka kabur dengan cara memanjat pagar kemudian berjalan kaki ke arah Gurun Bagan,” sebut AKBP Dony Setiawan.
Kapolres juga mengapresiasi sinergi personil TNI yang proaktif membantu pihak kepolisian dan Lapas dalam mengamankan tahanan yang kabur. Tersangka saat ini masih dalam proses sidang.
Sebelumnya, RT (16) ditangkap petugas Mapolres Solok kota saat berada dirumahnya di kawasan Nagari Saniang Baka, Kecamatan X Koto Singkarak, Kabupaten Solok pada Jum’at dinihari (8/3). RT diamankan lantaran tega menghabisi nyawa kekasihnya DW (16).
Pengakuan tersangka saat itu kepada petugas, dia tega menghabisi pacarnya karena kesal dituduh selingkuh, selain itu tersangka juga khawatir pacarnya hamil lantaran sering berhubungan badan. Korban dihabisi dengan cara dijerat dengan tali yang memang telah disiapkan sebelumnya.
[Syafriadi]