PNS yang Digerebek Warga di Pasaman Menunggu Sanksi

PASAMAN , KLIKPOSITIF -- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Pasaman , Asmadi mengatakan, sudah memproses stafnya yang digerebek warga karena diduga berduaan dengan seorang guru Sekolah Dasar (SD) dini hari tadi.
(Baca: Berduaan Tengah Malam, Pasangan Tidak Sah Digerebek Warga di Pasaman )
baca juga: Tak Miliki Uang Pensiunan, Pemkab Pasaman Barat Bakal Gandeng PT Taspen Untuk P3K
"Kita berkomitmen akan memproses kedua PNS tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku, meskipun salah seorangnya adalah staf kita," tegas Asmadi ketika dikonfirmasi KLIKPOSITIF , Selasa 9 Mei 2017 sore.
baca juga: Banyak yang Pensiun, Pemkab Pasaman Barat Kekurangan Sekitar 3.000 PNS
Menurut Asmadi, saat ini penyidik Satpol PP dan Pemadam Kebakaran baru selesai memeriksa stafnya berinisial MR (44) yang digrebek warga di Jarau Buntak, Jorong Ambacanggang, Nagari Air Manggis, Lubuk Sikaping sekitar pukul 04.10 WIB.
Kemudian, baru dimulai pemeriksaan terhadap oknum guru Sekolah Dasar di Lubuk Sikaping yang merupakan seorang janda. Belasan daftar pertanyaan telah dipersiapkan oleh penyidik, termasuk sudah berapa lama berhubungan kedua pasangan tidak sah tersebut.
baca juga: Segera Dibuka, Ini Persyaratan dan Berkas CPNS dan PPPK Tahun 2021
"Hasil pemeriksaan nanti akan kita serahkan kepada bapak Bupati Pasaman dan kemudian beliau yang akan menentukan apa hukuman atau sanksi yang dijatuhkan kepada mereka berdua," tegas Asmadi.
[Riki Hendra]
baca juga: Serahkan SK CPNS Formasi 2019, Irwan Prayitno: ASN Pelayan, Jangan Ngebos
Penulis: Agusmanto