PADANG, KLIKPOSITIF — Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kota Pariaman menemukan sebuah grup WhatsApp dari para pelajar di Pariaman yang berisi konten tak pantas, Senin lalu. Mirisnya, di dalam grup tersebut, petugas mendapati penghuni grup yang merupakan pelajar Sekolah Dasar (SD).
Kepala Dinas Satpol PP Damkar Pariaman, Handrizal Fitri saat dihubungi KLIKPOSITIF, Rabu (27/2) membenarkan hal tersebut. Temuan itu bermula dari razia yang digelar oleh guru di salah SMP Negeri di Pariaman terhadap handphone yang dibawa para siswa pada Sabtu (23/2).
Dari razia tersebut, para guru menemukan konten tak pantas di handphone salah seorang siswi. Kemudian, pihak guru melaporkan temuan itu kepada Satpol PP Pariaman. Dari hasil temuan tersebut, pihak Satpol PP Pariaman pun memanggil semua pelajar yang terlibat dalam grup WhatsApp yang diberi nama “Grup Pantak” tersebut.
Ada delapan orang pelajar yang dipanggil oleh Satpol PP Pariaman pada Senin (25/2) lalu yang terdiri dari lima pelajar putra dan tiga pelajar putri. “Saat melakukan pemeriksaan yang kita lakukan Senin itu, kita mendapati grup yang berisi konten-konten porno atau tak pantas berupa foto dan video,” kata Handrizal.
Setelah itu, kedelapan pelajar langsung diperiksa setelah Satpol PP Pariaman setelah melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan, Komisi Perlindungan Anak dan pihak sekolah serta orangtua pada siswa. “Mereka sudah diperiksa dan diminta membuat surat perjanjian,” tuturnya.
Ke depan, Handrizal menyebut akan menggandeng sejumlah pihak untuk membuat aturan tentang pelarangan membawa handphone bagi siswa ke sekolah. Selain itu, dia juga meminta para orangtua akan lebih selektif memberikan handphone kepada anak.
“Kita berharap rencana ini juga didukung oleh semua pihak dan juga orangtua dari siswa itu sendiri. Ini salah satu cara untuk mencegah hal-hal buruk terjadi pada pelajar kita nantinya,” tutup Handrizal.
[Cecep Jambak]