Realisasi Pengerjaan Pedestrian Batang Arau sudah 35 Persen, Kontraktor Optimis Tepat Waktu

PADANG, KLIKPOSITIF - Kawasan Batang Arau , Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang kedepan akan semakin "tacelak". Pemerintah pusat melalui Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Balai Prasarana Pemukiman Wilayah(BP2W) melanjutkan pembangunan pedestrian dengan anggaran lebih kurang Rp14 miliar tahun 2019 ini.
Proyek yang dikerjakan PT Fikri Bangun Persada jo PT Sulfi Sukses Abadi. Manajemen Konstruksi/Supervisi PT Taru Nusantara itu ditargetkan tuntas akhir Desember 2019.
baca juga: Semen Padang Normalisasi Intake Baringin, 120 Ha Sawah akan Dialiri Air
Artul sebagai pelaksana dari PT. Fikri Bangun Perdana Jo mengaku realisasi pengerjaan hingga hari ini sudah mencapai 35 persen, secara fisik pengerjaan sudah sampai di Masjid Darussalam Kelurahan Seberang Palinggam.
"Sejauh ini belum ada kendala, baik dari pasokan material maupun gangguan dari masyarakat sekitar proyek," ujarnya, Jumat, 6 September 2019.
baca juga: Batang Arau Jadi Pelabuhan Kapal Turis, Nelayan Bakal Dipindahkan ke Batang Anai
Dukungan dari berbagai pihaknya semakin membuatnya optimis pengerjaan selesai tepat waktu. Diterangkannya, sejauh ini belum ada kendala terkait pengerjaan.
"Masyarakat sangat mendukung apalagi pembangunan merupakan permintaan masyarakat," ungkapnya.
baca juga: Kemampuan Terbatas, Pemerintah Gandeng Swasta Tuntaskan Kawasan Kumuh di Sumbar
Revitalisasi Batang Arau merupakan bentuk dari Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) dibawah Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumbar. Di Sumbar terdapat 9.331,75 hektare kawasan kumuh .
Selauas 789,89 hektare kawasan kumuh di Sumbar akan dituntaskan tahun ini, di Kota Padang akan dituntaskan 117 hektare.
baca juga: Balai PPW Sumbar akan Tuntaskan 789,89 Hektare Kawasan Kumuh di Sumbar
Team Leader Program Kotaku M Bajang Ahmadi menjelaskan, ada beberapa indikator kekumuhan yang akan ditangani pada program Kotaku seperti bangunan tidak teratur, jalan lingkungan tak layak, soal drainase, pengelolaan air limbah, persampahan, air bersih dan fasilitas pemadam kebakaran.
Di Sumbar ada 11 Kabupaten dan Kota masuk dalam program Kotaku diantaranya Kota Padang, Padang Panjang, Bukittinggi, Solok, Pariaman, Payakumbuh, Kabupaten Padangpariaman dan Kabupaten Limapuluh Kota.
Cakupannya, di bawah 10 hektare menjadi kewenangannya di kabupaten/kota, lalu 10-15 hektare menjadi kewenangan provinsi, sedangkan lebih dari 15 hektare tanggung jawab pusat melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumbar.
"Kewenangan kami seperti revitalisasi pedestrian Batang Arau Kota Padang sejak dua tahun belakangan," ujarnya. (*)
Penulis: Joni Abdul Kasir