BPK Bidik Laporan Keuangan Enam Kementerian, Terkait Hal Ini

KLIKPOSITIF -- Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) membidik enam Kementerian atau Lembaga (K/L) guna memeriksa laporan keuangan tahun buku 2019.
Enam K/L itu yaitu Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Kementerian ESDM, Kementerian PUPR, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
baca juga: Pentolan Relawan Jokowi Resmi Ditahan Bareskrim
Anggota IV BPK , Isma Yatun menyebutkan, pemeriksaan dilakukan mulai hari ini hingga 20 Mei 2020 mendatang. Adapun audit laporan keuangan ini untuk memberikan opini pada laporan keuangan enam K/L tersebut.
"Jadwalnya lebih awal mengingat liburan Idul Fitri lebih awal. Tujuannya sama memberikan opini atas laporan keuangan masing-masing K/L," ujar Isma Yatun di Kantornya, Senin (6/1/2020).
baca juga: Gunung Merapi Muntahkan 12 Kali Awan Panas
Isma Yatun menuturkan, salah satu yang akan disoroti dalam pemeriksaan laporan keuangan yaitu terkait laporan perjalanan dinas pegawai maupun pejabat K/L.
"Belanja barang khususnya perjalanan dinas kami soroti," ucap dia.
baca juga: Jokowi Disuntik Vaksin Sinovac Dosis Kedua
Kendati demikian, Isma Yatun menilai kinerja laporan keuangan pada 2018 kemarin sudah terbilang baik.
Karena dari enam K/L sebanyak lima K/L yang mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan hanya Kementerian PUPR saja yang mendapat Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
baca juga: Penuhi Kebutuhan Hunian Layak Bagi MBR, PUPR Targetkan Bantuan Subsidi Perumahan 2021 Sebanyak 222.876 Unit
"Tahun lalu opini sudah cukup bagus 5 dari 6 K/L telah menerima opini WTP. Hanya satu yang masih menerima WDP," pungkas dia. (*)
Sumber: Suara.com
Penulis: Eko Fajri | Editor: Rezka Delpiera