BUKITTINGGI,KLIKPOSITIF–Calon Wali Kota Bukittinggi Erman Safar dan Petahana Ramlan Nurmatias terlibat diskusi hangat dalam debat Pilkada perdana.
Debat terjadi setelah Ramlan Nurmatias menanyakan kepada Erman Safar terkait perwako no 40/41 tahun 2018 tentang kenaikan restribusi pasar.
“Saya sering mendengar paslon nomor 02 akan mencabut perwako itu, apa dasarnya?,” tanya Ramlan Nurmatias.
Erman Safar menjawab pertanyaan itu dengan mengatakan, bahwa ia melihat kondisi pedagang yang sulit akibat pandemi COVID-19.
“Perwako no 40/41 memang membenani masyarakat Bukittinggi terlebih di masa pandemi,” kata Erman Safar.
Erman menyebut, pencabutan Perwako nantinya akan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Mendapat jawaban Erman Safar, Ramlan merasa kurang puas. Ia menyebut aturan tak bisa seenaknya, karena bisa jadi temuan potensi kerugian negara.
“Semuanya ada yang aturan mengikat, tak bisa seenaknya mengutak-atik,” sanggah Ramlan.
Menanggapi hal ini, Erman Safar mengeluarkan statement.
“Kalau membuat (perwako) bisa, tentu mencabutnya bisa. Kami berkomitmen setiap kebijakan yang membebani akan dicabut,” tutup Erman Safar.
Perwako no 40/41 lahir setelah Pemko Bukittinggi dibawah Wako Ramlan Nurmatias memutuskan menaikkan restribusi terhadap pedagang.
Kebijakan ini mendapat tentangan dari pedagang, namun Pemko Bukittinggi menyebut kenaikan restribusi berdasar kajian dan perbandingan dengan wilayah lain serta rekomendasi dari BPK.
Debat publik perdana Pilkada Bukittinggi dilakukan pada Sabtu 14 November 2020. Debat diikuti ketiga paslon, yakni Ramlan-Syahrizal nomor urut 1.
Erman Safar-Marfendi nomor urut 2 dan Irwandi-David Chalik nomor urut 3.