Presiden Jokowi Divaksin 13 Januari, Besoknya Giliran Gubernur Sumbar

PADANG, KLIKPOSITIF - Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal mengatakan, penyuntikan vaksin untuk Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) dijadwalkan 14 Januari 2021. Sementara penyuntikan tingkat nasional untuk Presiden Jokowi dilaksanakan sehari sebelumnya (13 Januari 2021).
Penyuntikan vaksin perdana tersebut masing-masing tingkatan pemerintahan dilakukan untuk masing-masing sembilan orang lainnya. Untuk sembilan orang itu terdiri dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), DPRD, Kepala Dinas Kesehatan, tokoh masyarakat/pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI), orang kesehatan atau unsur Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
baca juga: Heboh Foto Bayi Tewas karena Vaksin Covid Sinovac, Pemerintah: Hoaks
"Nanti saat gubernur divaksin, kita akan undang semua media. Akan kita adakan di Aula Kantor Gubernur," katanya, Selasa 12 Januari 2021.
Dijelaskannya, pemberian vaksin pada tanggal tersebut dilakukan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur, Forkompinda, DPRD, Kepala Dinkes Sumbar, IDI, tokoh masyarakat atau MUI. Pemberian vaksin tersebut dilaksanakan agar masyarakat merasa tenang terhadap vaksin .
baca juga: Profesor : Masuk Akal Untuk Mengembangkan Vaksin Covid-19 Khusus Untuk Hewan Peliharaan
Dikatakanya, pemberian vaksin kepada gubernur dan pimpinan di Sumbar karena ingin memotivasi masyarakat dan memberikan rasa aman, bahwa vaksin ini aman. Nantinya usai pemberian vaksin kepada Gubernur akan dilanjutkan kepada tenaga kesehatan
Pemberian vaksin dilaksanakan di fasilitas kesehatan seperti Puskesmas, Rumah Sakit, dan fasilitas yang ditetapkan oleh Dinas Kesehatan Sumbar. "Saat ini vaksinnya sudah sampai, sekarang sudah diamankan dengan ketat, nanti diberikan vaksin dilaksanakan di fasilitas kesehatan," ujarnya.
baca juga: Andre Rosiade Ingatkan Bahaya Hoaks Soal Vaksin Covid-19
Sebelumnya, Gubernur Irwan Prayitno mengaku dirinya sudah siap. Kesediaannya menjadi orang yang pertama di Sumbar divaksin Covid-19, agar masyarakat dapat menerima vaksin tersebut aman ketika masuk ke tubuh.
Menurutnya, dengan sudah mendapatkan izin edar dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan Sertifikat Halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), maka dirinya tidak perlul lagi dicemaskan vaksin tersebut. (*)
Editor: Joni Abdul Kasir
Pilihan Editor
-
25 Januari 2021 15:38 WIBDapat Rekomendasi Ombudsman dan Disdik, SMKN 2 Padang Akan Pertegas Aturan Tata Tertib Berpakaian
-
25 Januari 2021 15:09 WIBBuruan Daftar! Politeknik Negeri Padang Buka Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur SNMPN dan SNMPTN
-
25 Januari 2021 14:31 WIBPengacara Orangtua Pelajar Non Muslim Bertemu dengan Pihak Sekolah, Ini Hasil Pembicaraannya
-
25 Januari 2021 13:01 WIBMinta Cari Tahu Fakta yang Terjadi, Kepsek SMKN 2 Padang : Jika Salah, Saya Siap Dipecat
-
23 Januari 2021 17:30 WIBFauzi Bahar : Hanya Karena Nila Setitik Rusak Susu Sebelanga, Tidak Mau Saya
-
23 Januari 2021 17:01 WIBAturan Berkerudung di Sekolah Dibuat pada Masa Jabatannya, Mantan Wali Kota Padang Jelaskan Hal Ini