Kepala Sekolah SMKN 2 Padang Bantah Wajibkan Siswi Non Muslim Berjilbab

PADANG, KLIKPOSITIF - Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Padang membantah bahwa pihaknya mewajibkan siswi non muslim untuk menggunakan kerudung.
"Kami tidak mewajibkan siswi non muslim untuk menggunakan kerudung seperti informasi yang viral di media sosial," kata Kepala Sekolah SMKN 2 Padang, Rusmadi saat diwawancarai KLIKPOSITIF .com.
baca juga: Melapor ke Komnas HAM, Pengacara Siswi SMKN 2 Padang: Ada Pelanggaran HAM
Ia mengatakan, ketentuan seragam sekolah telah diatur untuk pakaian apa yang akan digunakan terhitung dari Senin hingga Jumat.
"Kami tidak membedakan siswa muslim dan non muslim, kami membuat di dalam aturan itu untuk menggunakan jilbab," lanjutnya.
baca juga: Wajibkan Siswi Non Muslim Gunakan Kerudung, Ombudsman Sumbar Panggil Kepsek SMKN 2 Padang
Ia menegaskan, pihaknya tidak pernah memaksa untuk menggunakan kerudung atau jilbab, tetapi hanya mengimbau siswa agar menggunakan kerudung atau jilbab.
Sebelumnya, Ombudsman perwakilan Sumatera Barat memanggil Kepala Sekolah SMKN 2 Padang itu untuk memaparkan terkait informasi yang viral di media sosial tersebut.
baca juga: Temuan Ombudsman Sumbar di Samsat Padang: Calo Hingga Permintaan Sejumlah Uang oleh Petugas Samsat
Postingan dari akun facebook Elianu Hia menyatakan bahwa pihak SMKN 2 Padang memaksa anaknya untuk menggunakan jilbab.
Dalam postingan tersebut, ia mengupload foto surat yang menyatakan pernyataan tidak bersedia menggunakan kerudung atau jilbab.
baca juga: Ombudsman Diminta Awasi Vaksin COVID-19, Anggota DPR : Ini Seperti Membeli Kucing Dalam Karung
Hingga berita ini diturunkan, yang memposting surat tersebut tidak ingin untuk dikonfirmasi dan telah dihubungi melalui messangger facebook.
Penulis: Halbert Caniago | Editor: Fitria Marlina