PASBAR, KLIKPOSITIF – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat bakal menggandeng PT Taspen (Persero). Hal itu untuk memfasilitasi perlindungan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
“Meski hak P3K ini sama dengan PNS, tetapi mereka tidak memiliki uang pensiunan,” sebut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Saifudin Zuhri, Selasa (16/2/2021).
Menurutnya pegawai dengan perjanjian kontrak yang berjumlah 269 orang di Pasaman Barat harus dilindungi dan di fasilitasi melalui asuransi dan sewaktu-waktu para P3K pensiun akan memiliki bekal di hari tua.
“Mereka baru kemaren diangkat menjadi P3K. Tentu sedini mungkin kita harus memfasilitasi mereka. Kita segera akan bicarakan dengan pihak PT Taspen,” katanya.
Ia menjelaskan tenaga pegawai dengan perjanjian kontrak tersebut dalam hak sama dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan hanya saja uang pensiunan yang tidak dimiliki.
“Kita akan upayakan. Misal, nanti P3K ini tiap bulannya harus membayar Rp100ribu untuk perlindungan. Jika mereka mengalami kecelakaan, mereka akan menerima asuransi,” jelasnya.
“Kasihan kita, karena mereka tidak ada uang pensiun. Honor daerah saja kemaren ada yang meninggal dunia menerima dari PT Taspen sebanyak Rp27juta, masa ini tidak,” sambungnya.
Untuk diketahui sebanyak 269 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat menerima surat keputusan pengangkatan, pada Senin (15/2/2021).
Sebanyak 269 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang menerima SK pengangkatan itu terdiri dari 221 tenaga guru, 26 tenaga kesehatan dan 22 tenaga penyuluh.