PARIAMAN, KLIKPOSITIF- Mobil yang dikemudikan Sultan (21) menabrak pohon sekitar pukul 05.30 WIB, pada kawasan Kelurahan Rambai, Pariaman Selatan, Kota Pariaman-Sumbar, Sabtu (20/2/2021).
Terkait itu, Sultan dan dua orang penumpang mengalami luka-luka yang kini mendapat perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pariaman.
Kapolres Kota Pariaman, AKBP Deny Rendra Laksmana melalui Kasat Lantas Kota Pariaman IPTU Albert IG Hutagalung mengungkapkan, salah satu penumpang terjepit oleh rangka mobil.
“Benar, tadi pagi ada kecelakaan lalu lintas di mana mobil yang dikemudikan Sultan (21) menabrak pohon dengan kecepatan tinggi. Akibatnya pengemudi dan dua orang penumpang mengalami luka-luka. Salah satu penumpang terjepit kakinya oleh rangka mobil,” ungkap Kasat IPTU Albert IG Hutagalung, Sabtu 20 Februari 2021.
Lebih lanjut Kasat Lantas itu menuturkan, kronologi berawal dari mobil yang dikemudikan Sultan melaju ke arah Pariaman dengan kecepatan tinggi.
“Sampai di lokasi kejadian, mobil tak terkendalikan sehingga menabrak batang pohon di pinggir jalan,” sebut Kasat Lantas.
Untuk diketahui juga, mobil yang menabrak pohon itu adalah jenis Avanza BA 1795 BA. Sementara ke dua penumpang bernama Rio Candra dan Rozi Saputra yang ke duanya merupakan warga Pariaman.
“Pihak kami telah mencatat keterangan saksi mata dan melakukan olah tkp serta mendata kerugian atas kecelakaan itu. Kerugian mencapai 6 juta rupiah,” ungkapnya.