Solok, Klikpositif – Pelayanan kesehatan yang masih amburadul, membuat Bupati Solok, H. Epyardi Asda naik pitam. Hal itu terjadi saat Bupati melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Puskesmas Tanjung Bingkung, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Sabtu (12/6/2021).
Sidak yang dilakukan Bupati Solok pada hari libur itu, lantaran Bupati mendapat laporan dari masyarakat dan media terkait buruknya pelayanan kesehatan di Puskesmas tersebut.
Bupati Solok dan rombongan tiba di Puskesmas Tanjuang Bingkung sekitar pukul 08.00 Wib, Bupati disambut Kepala dan staf Puskesmas Tanjung Bingkuang, Camat dan Wali Nagari serta warga.
Setiba disana, Bupati meninjau pelaksanaan pelayanan kesehatan di Puskesmas dan mencecar pimpinan dan petugas kesehatan dengan berbagai pertanyaan soal pelayanan.
Kemarahan Bupati Solok kepada pihak Puskesmas Tanjung Bingkung lantaran adanya laporan masyarakat yang menjadi korban kecelakaan, namun tidak dilayani oleh petugas Puskesmas.
“Ada korban kecelakaan pas depan Puskesmas, dan masih jam 5 sore, korban dibawa ke Puskesmas, diketok-ketok gak ada orang, kemudian keluar bidan dan tidak mau membantu lantaran sudah bukan jam dinas dia,” papar Bupati.
Bupati juga tidak habis pikir, bagaimana mungkin sebuah Puskesmas yang memiliki layanan Unit Gawat Darurat (UGD) 24 jam tidak bisa melayani masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan, apalagi kasusnya gawat darurat.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga mendapati surat kesepakatan staf Puskesmas Tanjung Bingkung yang enggan melanjutkan pelayanan UGD selama 24 jam, dengan berbagai alasan.
“Bayangkan ada surat pernyataan mereka gak mau kerja (tugas), UGD tidak lagi 24 jam, ditandatangani pakai matrai lagi, ini surat suratnya dan tidak ada tindakan dari atasan, ASN ini,” beber Epyardi sembari menunjukkan surat tersebut.
Memang menjadi perhatian Bupati saat ini, bagaimana tidak, pelayanan instansi kepada masyarakat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok sangat memiriskan, sesuai dengan hasil pemeriksaan Ombudsman.
“Service level kita rendah, saya sebagai putra daerah, sedih sekali dan kesal, saya sangat inginkan bagaimana masyarakat terlayani dengan baik. Harus ada reformasi birokrasi, tapi saya tidak bisa menindak lantaran ada aturan dan keterbatasan kewenangan soal ASN,” katanya.