PADANG, KLIKPOSITIF– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menilai Pemerintah Kota lebih baik tidak membatasi jam berjualan masyarakat selama pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.
“Menurut hemat saya, seharusnya jam tayang masyarakat untuk berjualan tidak harus dibatasi. Yang dibatasi itu seharusnya masyarakat yang makan di tempat,” kata anggota komisi satu DPRD Kota Padang, Budi Syahrial.
Menurutnya, jika jam berjualan masyarakat dibatasi, maka akan pengaruh terhadap perekonomian akan semakin parah.
“Biarkan saja mereka berjualan, tapi hanya diperbolehkan take a way saja. Menurut saya itu akan mengurangi kerumunan,” lanjutnya.
Untuk penyekatan yang dilakukan sejak pemberlakuan PPKM darurat menurutnya tidak terlalu penting untuk dilakukan.
“Karena yang penting dilakukan itu adalah pengendalian kerumunan yang ada di Kota Padang ini,” lanjutnya.
Ia mengatakan, jika kerumunan-kerumunan dapat diatasi, penyebaran Covid-19 juga bisa diminimalisir dan tidak terlalu parah lagi.
“Dengan begitu, perekonomian masyarakat juga tidak terlalu berdampak parah,” tutupnya.