PADANG, KLIKPOSITIF — Unit Reskrim Polsek Padang Utara masih mendalami laporan dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan para debt colector di Kota Padang. Penganiayaan ini terjadi saat debt colector ingin menarik kendaraan.
Kanit Reskrim Polsek Padang Utara, Ipda Hendrizal mengatakan, pihaknya telah meminta keterangan dua orang yang diduga debt colector dalam kasus ini. Namun kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
“Baru diminta keterangan. Belum bisa dinaikkan ke penyidikan, masih saksi (2 orang yang diperiksa),” katanya, Kamis (19/8/2021).
Hendrizal mengungkapkan, pihaknya masih melengkapi alat-alat bukti dalam kasus ini. Sehingga, belum ada penetapan tersangka.
“Dilengkapi dulu alat bukti. Kami minta keterangan dulu, belum bisa dipastikan,” ujarnya.
Sebelumnya, korban dalam kasus ini bernama Afrison. Pria 46 tahun ini mengalami luka di tangan saat enam orang debt colector mencoba merampas mobil yang dikendarai.
Awalnya, kata dia, enam orang itu mengajak ke dealer kendaraan tempat membeli mobil yakni di Kota Bukittinggi. Pada saat itu, telah dijelaskan bahwa tidak ada urusan mobilnya dengan pihak dealer.
“Saya juga telah bertemu dengan pihak leasing,” kata Afrison diwawancarai wartawan, Rabu (18/8/2021).
Perdebatan pun terjadi dan ketika itu empat orang di antaranya berusaha mengambil mobil. Akibat ketegangan itu, Afrison mengaku tangannya langsung luka.
“Saat bersitegang itulah tangan saya luka dan merasa sakit,” jelasnya.
Afrison mengungkapkan, melihat tangannya terluka, semua pria yang mengaku debt collector tersebut kemudian mundur dan pergi.