PARIAMAN, KLIKPOSITIF– Rancangan APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) Kota Pariaman Tahun Anggaran (TA) 2022 telah disetujui DPRD Kota Pariaman.
Untuk diketahui, penyampaian pandangan akhir fraksi DPRD Kota Pariaman menyatakan setuju dan menerima usulan APBD Kota Pariaman TA 2022 sebesar Rp. 647.210.256.861.
“Saya bersyukur bahwa pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Pariaman Tahun 2022 dapat dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan,” ungkap Walikota Pariaman Genius Umar, Rabu 24 November 2021.
Seiring itu, kata Genius Umar lagi, pihaknya dapat menetapkan hal hal yang berkenaan dengan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Pariaman TA 2022.
Genius juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Pariaman.
“Karena dukungan dan kerjasama dari DPRD, kami telah melaksanakan berbagai program dan kegiatan pembangunan bagi kesejahteraan masyarakat Kota Pariaman,” ujar Genius.
Dikatakannya juga, pihaknya segera menginstruksikan kepala OPD untuk segera menyiapkan persyaratan pelaksanaan kegiatan, terutama untuk kegiatan yang bersifat pelelangan atau kerjasama dengan pihak ketiga agar segera menyiapkan dokumen pendukung.
“Sehingga proses pengadaan dapat dilaksanakan lebih awal, yang akan berdampak pada pergerakan ekonomi masyarakat,” sebut dia.